Terdakwa Suami Bakar Istri Divonis 20 Tahun
Terbukti Bersalah, Terdakwa Suami Bakar Istri Divonis 20 Tahun Penjara
Reswanto, yang merupakan terdakwa dalam perkara suami bakar istri yang peristiwa nya sempat menggegerkan di kota Dumai Riau di jatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis hakim pada sidang peradilan pembacaan keputusan di Pengadilan Negeri Dumai, pada Rabu.(17/11/2021).
Memuat Konten Berikutnya...