News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Kabur ke Bekasi, Suami Bakar Istri di Jatinegara Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Suami yang diduga membakar istrinya sendiri di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10/2025) lalu terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:40 WIB
Rumah suami bakar istri di Jatinegara
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Suami berinisial JPT (26) yang diduga membakar istrinya sendiri berinisial CAM (24) di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10/2025) lalu terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

"Perbuatan JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang ketentuan pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman seperti itu," ujar Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Sri Yatmini, Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri menyebut JPT merupakan residivis. Ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok.

JPT juga dijerat pasal tambahan terkait tindak pidana perusakan dan perbuatan dengan kekerasan, yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP.

tvonenews

"Kami sudah menahan pelaku di Rutan Polres Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut dan untuk melengkapi berkas perkara. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis yang memadai," ucapnya.

Tersangka ditangkap petugas di Bekasi pada Sabtu (18/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Adapun kasus suami bakar istri ini terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi langsung bergerak cepat dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan memburu pelaku karena melarikan diri setelah menerima laporan.

"Saat diperiksa, tersangka mengaku sempat menggunakan minuman keras sebelum kejadian. Namun, hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba," jelas Sri.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, Unit PPA menemukan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban yang terbakar satu botol berisi sisa bensin, pakaian tersangka serta hasil visum.

"Kami juga menyita pakaian korban yang terbakar dan botol bensin yang digunakan pelaku. Semua sudah kami jadikan barang bukti," ujarnya.

Sebelumnya, JPT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus perusakan gerobak bubur ayam pada 2024.

"Pria JPT ini sudah DPO sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 24 April 2024, JPT memesan bubur kepada Udin seharga Rp5.000. Akan tetapi, dia enggan membayar usai ditagih. Korban pun berkata dia akan memberikan bubur secara cuma-cuma jika pelaku meminta.

JPT pun marah dan berujung pada penghancuran gerobak milik Udin dengan senjata tajam berupa celurit. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT