MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Kubu AHY: Keadilan Menang, Demokrasi Terselamatkan
- tim tvOne
Mereka menyebut pertemuan hari itu sebagai Kongres Luar Biasa.
"KLB yang digelar secara instan dan sangat ngebut tersebut pada akhirnya menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Sungguh abal-abal, mereka semua tampak seperti mahasiswa baru di kampus yang pertama kali mengikuti kongres suatu organisasi. Tidak ada taktik, sungguh miskin strategi," kata dia.
![]()
Lambang Demokrat (ant)
Setelah perhelatan KLB itu, Hinca sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat pun memutuskan mengambil langkah tegas.
Salah satunya, dengan memecat para kader yang dianggap telah menyimpang dari kesetiaan partai dan mengakibatkan ketidakstabilan internal.
"Harus diakui, kader-kader yang harus saya pecat adalah individu-individu yang pada suatu masa pernah bersama-sama membangun partai,” kata Hinca.
“Namun, kesetiaan terhadap nilai-nilai partai adalah ujian yang tak terelakkan dalam perjalanan politik. Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua kader bahwa dalam medan politik yang kompleks, integritas dan kesetiaan pada prinsip adalah fondasi yang tak boleh digoyahkan," sambung Hinca.
Hinca menekankan keputusan itu diambil karena Demokrat harus menghadapi upaya 'pembegalan' dengan serius.
Apalagi, Demokrat merasa prihatin atas potensi keruntuhan demokrasi, yang paradoksnya bisa menghasilkan pemerintahan yang lebih melampaui keburukan masa orde baru.
Selain memecat kader yang dianggap berkhianat, Hinca menyebut Demokrat terus melakukan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam Mahfud MD) serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham Yasonna H Laoly).
"Untungnya, Pak Yasonna dan Pak Mahfud sedari awal tetap berdiri pada podium yang objektif. Saya menaruh hormat pada kedua orang tersebut. Tidak seperti rekannya di kabinet yang justru menjadi tukang begal," kata dia.
Selanjutnya, pada 31 Maret 2021, Yasonna tegas menolak permohonan pengesahan hasil KLB tersebut. Penolakan itu menggunakan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar dan disahkan di Kemenkumham pada 2020 sebagai rujukan.
"Sesungguhnya, sejarah dan legalitas adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks ini. Partai Demokrat mengacu pada kongres resmi yang dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah, yang secara tegas mengangkat AHY sebagai ketua umum. Kami tetap merapatkan barisan dan senantiasa siap melawan!" kata dia.
Load more