GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Lolos dari 'Maut' Jadi Kenyataan, 6 Bulan Lalu, Sosok ini Sudah Curiga Eks Kadiv Propam itu Tak Bakal Dihukum Mati, Katanya...

Ferdy Sambo lolos dari maut, setelah permohonan kasasi untuk membatalkan vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J diterima Mahkamah Agung.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:58 WIB
Ferdy Sambo Lolos dari 'Maut' Jadi Kenyataan, 6 Bulan Lalu, Sosok ini Sudah Curiga Eks Kadiv Propam itu Tak Bakal Dihukum Mati, Katanya...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Kabar menggemparkan datang dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo sebagai tersangka, yang ternyata bisa lolos dari maut.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo untuk membatalkan vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan ajudannya, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim MA lantas memutuskan bahwa Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan tersebut.

Ferdy Sambo Lolos dari 'Maut' Jadi Kenyataan, 6 Bulan Lalu, Sosok ini Sudah Curiga Eks Kadiv Propam itu Tak Bakal Dihukum Mati, Katanya...Source: kolase tim tvOnenews

Sobandi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, mengatakan bahwa putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," kata Sobandi kepada para awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

"Penjara seumur hidup," tegas Sobandi menyampaikan. Tak hanya itu, hukuman terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun dikurangi, yang sebelumya hukuman 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara oleh MA.

Mantan ajudan Sambo, Bharada E atau Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf yang merupakan pembantu rumah tangga Ferdy Sambo juga mendapat pengurangan hukuman melalui kasasi di Mahkamah Agung.

Dilansir Rabu (09/08/23) berbagai sumber, sosok Ferdy Sambo yang lolos dari maut sudah diprediksi sejak 6 bulan lalu ini jadi kenyataan, vonis hukuman mati tak berlaku baginya.

Saat ini tengah ramai kontroversi terkait RKUHP baru yang dinilai bisa menggagalkan eksekusi mati Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Munculnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bisa meringankan Ferdy Sambo dari vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) lalu.

Saat itu, Ferdy Sambo dipastikan mengajukan banding setelah menerima vonis hukuman mati dari hakim.

Sementara RKUHP baru rencananya akan disahkan tiga tahun kedepan, dan hal ini bisa berpotensi sebagai acuan atas revisi vonis hukuman mati.

Kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak sudah merasa curiga jika pada akhirnya Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati dan lolos dari maut.

Namun di sisi lain, pada saat vonis mati dibacakan, sejumlah ahli membantah adanya celah bagi Ferdy Sambo untuk bisa lolos dari hukuman mati.

Menurut para ahli, jika vonis hukuman mati sudah dijatuhkan, maka eks Kadiv Propam dan mantan suami Putri Candrawathi tersebut harus dieksekusi sesuai ketentuan lama.

Pasalnya, UU KUHP terbaru memberikan peluang percobaan 10 tahun hukuman sebelum eksekusi mati, belum berlaku saat ini.

Apalagi mengingat kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut merupakan tindak pidana yang sangat serius, terstruktur dan matang.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman mati pada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo.

Vonis hukuman mati tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso dalam sidang yang digelar Senin (13/2/2023).

Dari fakta-fakta di persidangan, Ferdy Sambo dianggap terbukti melakukan sejumlah kejahatan. Mulai dari pembunuhan berencana atas Brigadir J, hingga perusakan barang bukti CCTV di TKP.

"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja secara semestinya yang dilakukan secara bersama-sama," tutur Hakim Iman, dilansir dari siaran langsung kanal YouTube tvOne.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati." sambunngnya, dan sontak ruang sidang langsung dipenuhi suara riuh hadirin sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan kala itu, Ferdy Sambo, terlihat terdiam sembari berdiri menatap ke arah hakim ketua.
 
"Memerintahkan terdakwa tetap di dalam tahanan, menetapkan barang bukti tetap terlampir dalam berkas dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain. Menetapkan terdakwa tetap di dalam tahanan, biaya perkara dibebankan dalam perkara." ujar Hakim Iman melanjutkan.

(udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT