Jejak Harun Masiku di Dalam Negeri, DPR: Enggak Usah Diumumkan Langsung Aja..
- dpr.go.id
Lebih lanjut Krisna mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan lembaga antirasuah untuk menyelidiki kebenaran soal gosip tersebut dan juga mencari dua buronan KPK lainnya.
"Dua buron lain Insya Allah tadi kita melakukan komunikasi ketat, tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," ucapnya.
Untuk diketahui saat ini masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK. Ada dugaan bahwa para tersangka korupsi tersebut bersembunyi di luar negeri.
Pertama adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
Selanjutnya Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.
Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011—2013 di Kementerian Dalam Negeri. (saa/ebs)
Load more