News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Evaluasi Program Sumur Resapan Terkait Wacana Coret Anggaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi program sumur resapan atau drainase vertikal sehubungan dengan wacana pencoretan anggaran program tersebut pada RAPBD 2022 oleh DPRD DKI.
Rabu, 17 November 2021 - 02:05 WIB
Pekerja Sedang Mengerjakan Pembuatan Sumur Resapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi program sumur resapan atau drainase vertikal sehubungan dengan wacana pencoretan anggaran program tersebut pada RAPBD 2022 oleh DPRD DKI.

"Kami akan melihat sejauhmana efektivitas penggunaan anggaran sumur resapan dalam dua tahun terakhir," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Riza menerangkan pembangunan sumur resapan hanya satu dari beberapa program Pemprov DKI untuk pengendalian banjir. Ia pun meminta peran masyarakat dalam memberikan evaluasi pada program pengendalian banjir tersebut.

"Silakan masyarakat warga Jakarta atau mana pun memberikan masukan saran dan kritik untuk perbaikan program yang dibuat, yang disusun bersama antara pemerintah provinsi dengan DPRD," ujar Riza.

Terkait dengan wacana pencoretan anggaran sumur resapan tersebut, Riza mempersilahkan hal tersebut didiskusikan oleh DPRD dengan dinas terkait.

Pada prinsipnya pemerintah provinsi menyusun anggaran dan program tersebut sesuai kebutuhan yang ada untuk kebaikan kota dan warga Jakarta.

"Jadi program yang mana, disepakati dan dipilih berapa besarnya, tentu ada prioritas dan tahapannya," kata Riza 

"Tentu kami persilahkan teman-teman dari dinas terkait bersama DPRD untuk membahas lebih lanjut dan lebih detail lagi, harapan kami penting segera dibahas dan kami putuskan rancangan APBD disampaikan," katanya.

Sebelumnya, dalam pembacaan pemandangan fraksi pada RAPBD 2022, Anggota Fraksi PDIP Agustina Hermanto mengatakan, pihaknya mendorong agar anggaran untuk program normalisasi dan restorasi sungai yang dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun untuk ditingkatkan pada 2022.

Bahkan mengalihkan anggaran yang dinilai tidak jelas seperti sumur resapan dihapus dan dialihkan untuk normalisasi.

"Program yang tidak jelas seperti sumur resapan kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggaran dilimpahkan untuk normalisasi sungai," kata dia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya menolak usulan anggaran sebesar Rp100 miliar lebih yang akan digunakan untuk pembuatan sumur resapan.

Penolakan itu dilakukan pada rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2022.

Alasannya untuk menghapus anggaran pembuatan drainase vertikal karena program itu dianggap tidak memberikan dampak dan manfaat dalam pengendalian banjir. Padahal, jumlah uang yang digelontorkan sudah sangat besar.

"Tahun ini diajukan sekitar Rp100 miliar sekian, ga sampai Rp200 miliar. 2021 yang besar, Rp416 miliar kalau tidak salah. Besar kan," ujar Gembong di DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/11).

Gembong menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak menggunakan dana pembuatan sumur resapan untuk merelokasi penduduk di bantaran kali agar normalisasi dapat berjalan.

"Kalau dulu Pak Anies mau melakukan eksekusi dua pekerjaan, bisa selesai sekaligus. Penataan permukiman bisa tertata dengan baik kemudian pengentasan banjir juga bisa dilakukan dengan baik," kata Gembong.

Sejak awal menjabat, program pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal ini menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mencegah banjir dan penurunan tanah di Jakarta. Anies mengatakan pihaknya bahkan memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki sumur resapan. (ant/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT