News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geo Dipa Energi Dieng 2, Berkomitmen Melakukan Pengeboran Sepuluh Sumur Baru Berkapasitas 55 Megawatt Net

PT Geo Dipa Energi (Persero) berkomitmen melakukan pengeboran sepuluh sumur baru di PLTP Dieng 2, untuk mewujudkan Program Strategis Nasional (PSN) pemerintah.
Selasa, 16 November 2021 - 10:05 WIB
Salah Satu Lokasi Pengeboran Sumur PLTP Geo Dipa Energi Dieng
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara, Jawa Tengah – PT Geo Dipa Energi (Persero) berkomitmen untuk melakukan pengeboran atau drilling sebanyak sepuluh sumur baru di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2, sebagai langkah mewujudkan Program Strategis Nasional (PSN) milik pemerintah. Pengeboran tersebut akan dimulai pada 25 November 2021 mendatang.

Komitmen PT Geo Dipa Energi (Persero) tersebut disampaikan secara langsung oleh Project General Manager PLTP Dieng 2, Supriadinata Marza usai pemaparan pengeboran (drilling expose) yang diikuti oleh Forkominda dan Forkominca Kabupaten Banjarnegara, di Aula Kantor PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng pada Senin (15/11/2021) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rencananya, pengeboran ini akan dilakukan pada tanggal 25 November 2021 mendatang. Sebelum dilaksanakan pengeboran, kita akan sosialisasi terlebih dahulu dengan Forkiminda dan Forkominca dengan maksud agar infomasi rencana pengembangan ini tersampaikan dan berjalan dengan baik,” terang Supriadinata.

Supriadinata Marza menambahkan, kesepuluh sumur bor yang akan dikerjakan oleh PLTP Dieng Unit 2 tersebut seluruhnya berada di Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara dengan kapasitas 55 megawatt net.  
  
“Kita rencana pengeboran ada sepuluh sumur. Rinciannya adalah lima sumur produksi dan lima sumur injeksi, sebagai pengembangan rencananya berkapasitas 55 megawatt net. Rencana target penyelesaian pengeborannya selama dua tahun dengan asumsi pengeboran satu sumur dapat diselesaikan selama 65 hari dan berakhir pada bulan September 2023,” tambah Supriadinata.

Menurutnya kapasitas sebesar 55 megawatt net yang dihasilkan dari sepuluh sumur bor panas bumi tersebut akan dipakai untuk kebutuhan di Jawa dan Bali.

“Jadi, kapasitas pembangkitnya sendiri itu sekitar 60 megawatt, tapi ada pemakaian untuk kita sekitar lima megawatt dan dijual ke PLN kemudian disalurkan ke Jawa dan Bali sebesar 55 megawatt net,” ujarnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberadaan Geo Dipa sebagai badan usaha harus dapat dirasakan manfaatnya, baik masyarakat dan pemerintah daerah di sekitar wilayah di mana PT Geo Dipa Energi beroperasi. Geo Dipa juga turut aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Nantinya, proyek ini akan banyak memberikan manfaat melalui berbagai program Community Development hingga peningkatan pendapatan daerah.  Kontribusi Geo Dipa bagi masyarakat dan pemerintah daerah, dilakukan dalam program pemberdayaan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, perekonomian, sosial budaya, dan infrastruktur,” tambah Supriadinata.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT