GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi di Basarnas, Panglima TNI Yudo Margono: Tolong Jangan Lepas dari Induknya, Tanamkan ke Diri Bahwa Aku Ini TNI!

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas harus jadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:55 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Sumber :
  • Istimewa/Instagram Laksamana Yudo Margono

Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan kasus dugaan suap yang terjadi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," kata Yudo lewat keterangan tertulisnya dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (29/7/203).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Yudo usai memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Dalam kesempatan itu Yudo juga berpesan kepada dua perwira tinggi TNI yang akan bertugas di Basarnas dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, untuk tetap mengingat jati dirinya sebagai prajurit TNI.

tvonenews

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," ujarnya.

Panglima juga meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar terus menjalin komunikasi. Personel yang berada di luar struktur TNI juga dibina dan diingatkan bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye, bajunya sudah berubah baju abu-abu telur bebek.

Yudo juga memerintahkan agar dalam sepekan harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer.

"Semua TNI yang bertugas dimanapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," pungkasnya.


Dok. Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (ant)

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Setelah menggelar OTT, KPK menetapkan lima tersangka terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarna.

Dua dari lima tersangka itu adalah dari pihak Basarnas yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut. MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur Utama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas RI)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (26/07/2023).

Dalam OTT itu, KPK menyita uang sejumlah Rp999,7 juta.

OTT KPK dan penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi kemudian menuai polemik.


Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko Berikan Tanggap Soal OTT KPK Terhadap Salah Satu Personel TNI, dalam Jumpa Pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). (ant)

OTT dan Penetapan Tersangka Kabasarnas Dinilai Menyalahi Prosedur

OTT dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), dinilai tidak sesuai dengan prosedur. 

Hal ini diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko. 

"Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun, saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). 

Marsda TNI Agung Handoko mengatakan pihaknya mengetahui soal penangkapan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dari pemberitaan di media. 

Bahkan yang bersangkutan kemudian diserahkan KPK ke Puspom TNI setelah 1x24 jam dengan status tahanan KPK. 

"Terus terang saat itu kami sampaikan, kami belum melaksanakan proses hukum sama sekali. Karena dasar kami melaksanakan proses hukum adalah laporan polisi dan saat itu, dari rekan-rekan KPK yang melakukan penangkapan belum membuat laporan kepada kami selaku penyidik di lingkungan militer," ujarnya. 

Agung juga mengungkapkan banyak pihak yang bertanya soal mengapa Letkol Afri sudah ditahan, sedangkan Marsdya TNI Henri tidak ditahan.


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (ant)

Wakil Ketua KPK Minta Maaf

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Johanis menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT.

Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN).

Ia mengatakan peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil.

"Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," ujar Johanis setelah pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/7/2023) petang.

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," tandasnya.

Brigjen Asep Guntur yang Dikabarkan Mundur dari Direktur Penyidikan KPK Buntut OTT Kabasarnas (tvOne/Putu Indah Savitri)

Brigjen Asep Guntur Akhirnya Mundur dari Jabatan

Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK setelah OTT pejabat Basarnas RI.

Surat resmi pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu akan disampaikan pada senin (31/07/2023) mendatang.

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media," tulis Asep melalui pesan singkat di internal, Jumat (28/7/2023) petang.

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin," sambungnya.

Dalam pesan tertulis itu, Brigjen Asep menegaskan apa yang telah dilakukan dirinya serta rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum semata-mata dalam rangka memberantas korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI, KPK menetapkan dan mengumumkan lima tersangka.

Mereka ialah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi; Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebelumnya dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Henri digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.

Posisi dia sebagai Kepala Basarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kepala Basarnas itu belum dilakukan. (mhs/ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT