News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi Kepada PPATK: Harus Lewat Saya Dulu!

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
Kamis, 20 Juli 2023 - 13:49 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD saat di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (20/7/2023)
Sumber :
  • dok. Kemenko Polhukam

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Ivan, kerja saja secara profesional, tegas dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun. Jenderal, Menteri tidak boleh memberikan arahan langsung tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK," kata Mahfud saat membuka Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) ke-22 di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud mengatakan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Ia menegaskan, setiap upaya intervensi harus disalurkan melalui dirinya (Menko Polhukam) dulu.

tvonenews

"Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden, selain presiden seluruh koordinasi TPPU itu tidak boleh didikte siapapun dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selalu Ketua Satgas TPPU," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, seiring dengan tumbuhnya Rezim APU-PPT di Indonesia, tantangan ke depan semakin berat dan kompleks.

Sehingga kematangan dan ketahanan rezim APU-PPT di Indonesia masih perlu ditingkatkan dan disinergikan dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.

"Akhir-akhir ini, beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respon secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai ketua Komite Koordinasi Nasional atau National Coordinating Committee (NCC), Mahfud mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan, baik dari lembaga pengawas dan pengatur (LPP) serta pihak regulator lainnya, Pihak pelapor, pihak lembaga intelijen keuangan serta pihak lembaga penegak hukum atas seluruh upaya-upaya yang telah dilakukan selama 21 tahun rezim APU-PPT di Indonesia.

"Saya menyambut baik program kegiatan pada hari ini, dengan harapan dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama  domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang atau TPPU, pendanaan terorisme atau TPPT serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal atau PPSM," tutur Mahfud. (rpi)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT