Cinta ditolak menjadi motif Teguh, hingga tega membunuh wanita pujaannya. Tersangka mengaku nekat membunuh Mujiyani karena sakit hati. Teguh yang pernah menjalin hubungan asmara selama setahun dengan korban ini, langsung gelap mata.
"Sudah satu tahun lebih (menjalin hubungan asmara), saya sakit hati karena dia (korban) nikah siri lagi. Ya, saya menyesal," ucap Teguh.
Sebelumnya, korban Mujiyani (43) warga Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Purworejo ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo pada Jumat (12/11/2021) siang. Berdasarkan hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Jateng, diketahui Mujiyani mengalami luka cukup parah di bawah leher hingga menembus paru-paru.
"Jadi terkait dengan luka (korban), hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Jateng ada sembilan titik luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ada tusukan di bawah leher yang menembus ke paru-paru, itu pendarahan hebat di sana dan mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Polisi juga menyampaikan bahwa tersangka, membunuh korban menggunakan pisau dapur.
"Senjata yang digunakan jenis pisau dapur kita temukan di TKP, informasi Kamis malam (11/11/2021) jam 23.30 WIB, tersangka ke rumah kontrakan korban. Kita dalami sementara pembunuhan berencana," kata Agus.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur, pakaian korban dan sejumlah uang tunai. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya. (Eddy Suryana/dan)
Load more