ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak akan Ditutup! Ponpes Al Zaytun Diselamatkan Pemerintah, Mahfud MD Bocorkan Alasan Kuatnya

Tak habis-habisnya publik membicarakan persoalan Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Pasalnya, ia diduga memberikan ajaran nyeleneh dan menistakan agama
Selasa, 18 Juli 2023 - 16:56 WIB
Kolase Mahfud MD dan Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tak habis-habisnya publik membicarakan persoalan Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Pasalnya, ia diduga memberikan ajaran nyeleneh dan menistakan agama di ponpesnya, sehingga sebagian masyarkat mendesak pemerintah untuk menutup Ponpes Al Zaytun. 

Namun, Pemerintah malah menyelamatkan Ponpes Al Zaytun dari desakan publik hingga tokoh agama soal penutupan ponpes tersebut. Hal ini beberkan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD kepada awak media, Selasa (18/7/2023). 

Mahfud MD katakan, pemerintah tak akan menutup Ponpes Al Zaytun. Maka dari itu, Pemerintah akan membina lembaga pendidikan tersebut setelah status hukum dari pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang jelas.

"Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anak-anaknya pintar-pintar, sehingga kita akan selamatkan itu," jelas Mahfud MD soal mengapa tidak tutup Ponpes Al Zaytun, kepada awak media, Selasa (18/7/2023). 

"Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang. Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Mahfud menyebutkan, pemerintah pada dasarnya harus memberikan hak kepada para murid dan wali murid. Sehingga pemerintah akan berupaya mengontrol materi pengajaran.

Bahkan, Mahfud juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat setempat akan turun tangan menangani masalah keamanan di Ponpes Al Zaytun itu.

- Panji Gumilang Dilaporkan Kembali

Sebelumnya diberitakan, Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi, terkait dugaan tindak pidana. 

Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu, Senin (17/7/2023) siang. 

FIM menilai, Al Zaytun melanggar aturan tentang pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infaq.

Sementara itu, Sayid Muchlisin, koordinator FIM, mengatakan Panji Gumilang melanggar tiga pasal pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2011. 

FIM menyebut pelanggaran pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infaq tersebut sudah lama terjadi di Ponpes Al Zaytun.

"Kita melakukan pengaduan terkait pelanggaran dugaan yang dilakukan oleh salah satu petinggi Al Zaytun, Bapak Panji Gumilang, terkait pelanggaran Pasal 37, 38 dan pasal 40 Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan, pendistribusian zakat dan infaq," ungkapnya. 

"Kejadiannya itu sudah lama tapi kita mengatur tempo biar ada irama, agar tetap terjaga. Tidak hanya sebatas penistaan agama, kami akan fokus pada tindakan-tindakan pidana di negara Republik Indonesia ini," tambahnya.

Sayid menilai, pengelolaan zakat dan infaq di Al Zaytun termasuk ilegal fundraising

Selain itu, Sayid menduga, pengambilan infaq tersebut tidak hanya dilakukan di Indramayu, namun dilakukan disejumlah daerah di Indonesia.

"Zakat dan Infaq itu sudah ada pengurusannya, kewenangannya, yaitu Baznas, kalau selain dari pihak Baznas atau yang tidak mendapatkan izin dari Kementerian dan Baznas, itu ilegal fundraising," katanya. 

"Pengambilan infaqnya dari umat, bisa jadi dari Indramayu, bisa jadi dari Indonesia. Untuk penyalurannya mungkin di Al Zaytun, bukan ke warga Indramayu," pungkasnya.

Sementara itu, Carkaya, Kordum FIM menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tentang pengelolaan zakat, infaq dan sodakoh negara mengatur bagaimana lembaga apapun, baik perseorangan ini dibatasi oleh negara.

"Duit-duit yang dinyatakan oleh pak Mafud MD di rekening itu patut diduga asalnya salah satunya dari infaq dan sodakoh kelompok-kelonpok mereka yang diduga NII. Kalau mengumpulkan dana tak sesuai dengan Undang-undang berarti sudah pidana. 

Apalagi menyalurkan kemudian dibelikan properti pribadi, tanah-tanah yang ber atasnama Panji Gumilang dan keluarganya itu patut diduga melanggar Pasal 37, 38 junto 40, 41 jadi di situ ancamanya 5 tahun makanya kita mendorong ke polisi agar kemudian membuka ini," bebernya. (oro/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT