News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Narkoba Jenis Pil Yarindo atau Pil Sapi Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Bantul. Pelaku diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta barang bukti.
Jumat, 12 November 2021 - 12:33 WIB
Barang Bukti Pil Yarindo dan Pil Sapi yang Diamankan Sat Narkoba Polresta Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Sat Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap pengedar narkoba jenis pil yarindo atau pil sapi di Wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul. Pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Yogyakarta beserta sejumlah barang bukti. 

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Deni Irwansyah mengungkapkan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pengedar pil yarindo atau pil sapi tersebut merupakan  seorang pemuda berinisial M asal Sedayu, Bantul. Tersangka sudah dicurigai karena menjual dan mengedarkan narkoba jenis pil yarindo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Kami menangkap M, seorang laki-laki ,usianya 24 tahun, dia belum bekerja, alamatnya di Sedayu, Bantul,  karena si M ini diduga melakukan tindak pidana, tanpa kewenangannya mengedarkan ketersediaan obat farmasi berupa pil yarindo (Pil sapi). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan, kami menemukan barang bukti berupa pil yarindo (pil sapi)," ungkap Deni pada hari kamis (11/11/2021). 


Polisi kemudian melakukan integorasi terhadap tersangka M. Dalam aksinya, tersangka M mengedarkan pil yarindo dan pil sapi tersebut kepada pelanggan berinisial DF dan AA. Transaksi tersebut dilakukan secara cash on delivery (COD). 


"Kemudian kami melakukan interogasi, dan si M ini mengaku telah mengedarkan pil tersebut kepada saksi DF dan AA, tersangka M ini menawarkan pil yarindo kepada saksi. Setelah melakukan transaksi, ia kembali ke rumahnya," tambah Deni.
 

Geliat tersangka sudah dipantau sebelumnya oleh polisi. Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan data yang menguatkan untuk dilakukan penangkapan terhadap M , akhirnya jajaran Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendatangi rumah tersangka M di kawasan Sedayu , Kabupaten Bantul. Polisi menyebut tersangka M menjual pil tersebut kepada saksi DF dan AA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami datang ke rumahnya, langkah ini kami ambil Setelah kami mendapat informasi dan petunjuk sehingga kami, langsung mendatangi rumah tersangka. Setelah digeledah kami menemukan sejumlah barang, berbentuk pil terbungkus plastik," terang Deni.
 


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka M antara lain, delapan butir pil yarindo yang dibungkus plastik, uang tunai sebanyak Rp 70.000,- dan satu buah handphone. Sementara dari DF dan AA, polisi mengamankan barang bukti berupa sepuluh butir pil yarindo. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT