Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memenuhi janjinya membersihkan kepolisian dari anggota yang melakukan pelanggaran.
Di antaranya pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya menemukan cukup bukti pelanggaran disiplin dan kode etik pada kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan oleh Divisi Profesi Pengamanan dan Pemeliharaan (SP2HP2), yang mendorong IPW mendesak Kapolri untuk memberhentikan Kapolres Tarakan dan mempercepat sidang etik serta memulai proses pidana," ungkap Sugeng dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (12/7//2023).
Sugeng menuturkan merujuk surat nomor: B/2813/VI/WAS.2.4./2023/Divpropam tanggal 19 Juni 2023, Div Propam Polri mensinyalir kuat dugaan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi.
"Saya berharap Kapolri menjunjung tinggi martabat institusi dan tidak membiarkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dibiarkan begitu saja," kata Sugeng.
Load more