Sementara Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih mengatakan, apapun istilah yang disampaikan pihak Perhutani, faktanya memang terjadi alih fungsi lahan di kawasan hulu. Komisi E sudah empat kali meninjau kawasan hulu di Kota Batu. Rekomendasi dari tinjauan itu adalah perlunya penanaman pohon sekaligus mengantisipasi potensi bencana.
"Saya senang Pak Candra sebagai ADM datang dan mendapatkan banyak sekali kritikan dan masukan. Semoga semua komponen khususnya di Malang Raya membincang lebih serius lagi terkait alih fungsi lahan. Mau dengan istilah penggarapan lahan tapi judulnya kalau di lapangan terjadi alih fungsi dan itu membahayakan ekosistem itu harus ditangani," tegasnya.
Ketika masyarakat menggunakan lahan Perhutani, seharusnya juga menjadi amanah untuk menjaga hutan. Hikmah meminta Perhutani terbuka terhadap kritik dan saran, pasalnya, terkait keselamatan masyarakat itu sendiri.
"Harapan kami, Perhutani cukup terbuka dan terang ya menyampaikan kondisi itu. Kami cukup terbuka untuk duduk bersama. Karena ini jangan hanya direspon sporadis di wilayah permukaan wilayah untuk Kota Batu . Untuk sporadis di permukaan sudah selesai di sini, yang penting penyelamatan ke depannya hutan di atas itu kembali hijau serta dam natural yang terbangun tidak membahayakan," pungkasnya. (Edy Cahyono/act)
Load more