Alih Fungsi Lahan Kawasan Hulu Jadi Sebagian Penyebab Banjir Bandang di Batu Jatim
- Edy Cahyono
"Yang berada sasaran strategis saya untuk gerak cepat ini adalah sekitar 600 hektar. Dari 600 hektar itu akan berproses untuk mengidentifikasi yang ada penggarapan lahan pertaniannya. Saat ini kami masih belum bisa menunjukkan data itu," ungkapnya.
Kata Candra, dari 600 hektar itu ada sekitar 100-an hektar yang digarap. Candra mengatakan, masih ada pohon yang tumbuh sehingga tidak murni lahan kosong.
Candra menjelaskan, kawasan yang saat ini menjadi lahan pertanian dulunya adalah hutan. Sejak 2005, Perhutani sudah tidak pernah melakukan penebangan lagi. Pihaknya memahami bahwa kawasan hulu di Kota Batu harus dipertahankan karena tempatnya air.
"Air itu menjadi perhatian utama kami karena curah hujannya yang cukup tinggi.
Pihak Perhutani juga mengakui adanya kerja sama dengan pihak swasta untuk mengembangkan wisata di lahan milik mereka. Namun Candra tidak tahu pasti berapa luas lahan dan pendapatan yang diterima Perhutani. Alasannya, ia baru saja menjabat pada November ini.
"Saya belum identifikasi. Saya masuk di sini per-November. Pastinya, kami akan memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan. Saya sampaikan bahwa Dirut saya kemarin sudah mengecek ke lokasi dan langsung melakukan penanaman di Pusung Lading untuk konservasi. Saya bangga dengan Pak Dirut karena apa, saya langsung diinstruksikan segera lakukan penanaman dan rehabilitasi jenis buah-buahan sehingga tangkapan airnya jadi lebih baik," tegasnya.
Sementara Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih mengatakan, apapun istilah yang disampaikan pihak Perhutani, faktanya memang terjadi alih fungsi lahan di kawasan hulu. Komisi E sudah empat kali meninjau kawasan hulu di Kota Batu. Rekomendasi dari tinjauan itu adalah perlunya penanaman pohon sekaligus mengantisipasi potensi bencana.
"Saya senang Pak Candra sebagai ADM datang dan mendapatkan banyak sekali kritikan dan masukan. Semoga semua komponen khususnya di Malang Raya membincang lebih serius lagi terkait alih fungsi lahan. Mau dengan istilah penggarapan lahan tapi judulnya kalau di lapangan terjadi alih fungsi dan itu membahayakan ekosistem itu harus ditangani," tegasnya.
Ketika masyarakat menggunakan lahan Perhutani, seharusnya juga menjadi amanah untuk menjaga hutan. Hikmah meminta Perhutani terbuka terhadap kritik dan saran, pasalnya, terkait keselamatan masyarakat itu sendiri.
Load more