"Dugaan terjadinya praktik klinik aborsi dimana berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga kurang lebih sekitar 1 bulan mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.
"Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman telah terjadi dugaan aborsi," sambungnya.
Rumah tersebut disewa pelaku untuk enam bulan kedepan, yang terhitung sejak Mei lalu, sehingga terhitung baru dua bulan ditempati pelaku.
Dari penggerebekan itu polisi mengamankan sedikitnya delapan orang, yang terdiri dari pelaku dan sejumlah pasien.
Adapun orang-orang yang diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat, yakni pelaku berinisial NA (33) seorang perempuan dan asistennya berinisil SM (51) seorang perempuan juga termasuk seorang asisten rumah tangga.
Selain itu sedikitnya ada 4 pasien yang ikut diamankan. Keempat pasien itu diamankan saat tengah mendatangi tempat praktik aborsi ilegal tersebut. Tiga diantara keempat pasien tersebut telah menjalankan praktik aborsi, sementara seorang lagi belum menjalankan ptaktik aborsi.
Load more