"Ya yang kita lakukan sudah dijelaskan, Al Zaytun itu punya dua wajah teritorial dan fungsional. Nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Sebelumnya pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan dilaporkan balik pihak Wali Santri Ponpes Al Zaytun melalui kuasa hukumnya Sukanto.
Laporan tersebut resmi dilayangkan pihak pelapor ke Bareskrim Polri bersamaan dengan Ken yang tengah melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Sukanto mengatakan dalam laporan tersebut pihaknya turut serta melaporkan seorang lainnya yang bernama Herri Pras.
Menurutnya laporan tersebut dilayangkan atas dugaan kabar bohong atau hoaks yang disampaikan kedua terlapor terkait dugaan Ponpes Al Zaytun yang mengizinkan perlakuan zinah para santrinya dengan membayar tebusan senilai Rp2 juta.
Load more