Jakarta, tvOnenews.com - Satu per satu tabir soal kasus korupsi proyek BTS terkuak. Bahkan ternyata Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate melakukan hal-hal ini.
Seperti, tetap memaksakan proyek penyediaan infrastruktur BTS BAKTI dilanjutkan, meskipun dia mengetahui terjadinya deviasi minus sebesar 40 persen.
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan Johnny Plate di dalam persidangan.
Selain itu Jaksa mengatakan, Direktur Utama (Dirut) proyek BTS BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif telah melaporkan hasil pekerjaan penyediaan Infrastruktur BTS dan Infrastruktur Pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022.
Laporan itu pun telah diketahuiJohnny Plate melalui rapat-rapat yang diikutinya sejak bulan Maret 2021, Oktober 2021, November 2021 dan bulan Desember 2021.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa, Laporan Project Management Office (PMO) maupun dari Anang melaporkan bahwa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tidak berjalan dengan lancar.
Load more