tvOnenews.com - Pondok Pesantren pimpinan Panji Gumilang yakni Al Zaytun tengah mendapatkan sorotan dari masyarakat setelah viral beragam kontroversi yang terjadi soal cara beribadah di dalamnya.
Sempat viral di media sosial terkait beberapa kegiatan beribadah para santri Al Zaytun yang dianggap nyeleneh dan menyimpang dari ajaran agama Islam.
Setelah serangkaian protes hingga demonstrasi dari masyarakat yang meminta pihak pemerintah untuk menutup Ponpes Al Zaytun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun akhirnya membentuk tim investigasi.
Tim investigasi ini bertujuan untuk menelusuri segala permasalahan yang terjadi di dalam Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu.
Hingga pada hari Jumat (23/6/2023) Panji Gumilang mendapatkan undangan dari tim investigasi dari Gubernur Jawa Barat.
Dikatakan kalau pertemuan tersebut dilakukan untuk melakukan dialog terkait segala kontroversi yang terjadi didalam Ponpes Al Zaytun.
Dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal Youtube resmi Al Zaytun, Panji Gumilang bercerita momen saat dirinya menghadiri undangan dari tim investigasi Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung.
Dirinya mengatakan kalau saat menghadiri undangan tersebut dirinya secara tegas menolak kedatangan Majelis Ulama Indonesia.
Hal ini lantaran Panji menilai kalau cara yang dilakukan MUI pada Al Zaytun salah, dimana mereka membuat vonis terlebih dahulu sebelum ber-tabayyun.
"Saat itu kami sampaikan dengan syarat tidak ada Majelis Ulama (MUI). Karena Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official (25/06).
Hal tersebut menurut Panji Gumilang tidak sesuai dengan akhlak umat muslim yag seharusnya melakukan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu memutuskan sesuatu.
“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.
Secara tegas Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya menolak MUI untuk ikut campur dalam diskusi bersama tim investigasi Gubernur Jawa Barat.
Hal ini karena menurut Panji Gumilang, MUI merupakan lembaga yang memberikan fatwa atau justifikasi sebelum ber-tabayyun.
“Karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayyun, memberikan justifikasi sebelum tabayyun. Sudah dikatakan komunis, AS Panji Gumilang komunis, dasarnya hanya TikTok, kemudian mengatakan Al Zaytun sesat, sudah dikatakan oleh Majelis Ulama,” ucap Panji Gumilang.
“Jadi, itu namanya bukan tabayyun, tidak mengerti akhlak tabayyun. Itu berarti mengaku ulama tapi mengartikan tabayyun saja sudah tidak tepat,” tambahnya.
Dalam penjelasannya di kalan Al-Zaytun Official tersebut Panji Gumilang menegaskan bahwa semua orang yang sehat pemikirannya tidak akan menerima dikatai hal-hal negatif.
Dari pertemuan itu, Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya meminta proses tabayyun tim investigasi dilakukan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Hal itu karena ini merupakan permasalahan yang dibahas menyangkut Ponpes Al Zaytun, sehingga tidak bisa dipisahkan antara Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Panji Gumilang juga menegaskan kalau dirinya tetap tidak akan menerima kehadrian MUI pada proses Tabayyun yang akan dilakukan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dirinya menyebut bahwa musyawarah adalah hal utama yang ditekankan dalam agenda pertemuan tersebut. (Lsn/akg)
Load more