ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris Muhammad

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Penunjukan Pj Bupati Mimika Bertentangan dengan Hukum Administrasi dan Konstitusional

Guberbur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk yang melantik Valentinus Sudarjanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika menggantikan Johannes Rettob menuai polemik
Selasa, 27 Juni 2023 - 08:53 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menanggapi keputusan Penjabat (Pj) Guberbur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk yang melantik Valentinus Sudarjanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika menggantikan Johannes Rettob. 

Fahri menilai pelantikan Valentinus Sudarjanto oleh Ribka Haluk merupakan permasalahan serius yang harus segera dituntaskan melalui pendekatan hukum administrasi maupun secara konstitusional. 

Pasalnya, kata dia, Johanes Rettob masih merupakan Pj Bupati Mimika yang sah dan masih dapat menjalankan roda pemerintahan di Mimika. Sebab, meskipun tersangkut masalah kasus dugaan korupsi tetapi Kejaksaan Tinggi Papua memutuskan tidak menahan Johanes Rettob. 

“Pada tanggal 01 Maret 2023 Kejaksaan Tinggi Papua mengajukan dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jayapura Kelas I.A, dalam proses ini Johanes Rettob tidak dilakukan penahanan dengan demikian Johanes tetap menjalankan pemerintahannya sebagaimana mestinya,” jelas Fahri.

Akan tetapi, lanjut Fahri, Kejati Papua menempuh upaya hukum kedua dengan mengajukan dakwaan baru dan melayangkan surat kepada Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk untuk memberhentikan sementara Johanes Rettob.  

Kejati Papua menuding Johanes Rettob yang masih aktif menjabat sebagai Pj Bupati Mimika telah menggerakkan massa, membuat opini di media sosial, gerilya mencari dukungan politik, pembenaran atas perbuatannya, hingga berupaya menggagalkan proses penuntutan yang sedang berjalan.

Baca Juga

Fahri menyatakan langkah Kejati Papua yang meminta pemberhentian sementara Johanes Rettob merupakan bentuk tindakan non-proseduran atau prosudural's inappropriate action. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Resmi Dicoret, FIFA Disebut Batalkan Kemenangan Timnas Indonesia, hingga Irak Tiba-tiba Beri Bantuan

Iran Resmi Dicoret, FIFA Disebut Batalkan Kemenangan Timnas Indonesia, hingga Irak Tiba-tiba Beri Bantuan

Yuk, simak rangkaian 3 berita sepak bola seputar Timnas Indonesia paling banyak dibaca di tvOnenews.com dalam 24 jam terakhir!
Gagalkan Rencana Arsenal hingga Inter Milan, Alex Maret Perpanjang Kontrak di Napoli

Gagalkan Rencana Arsenal hingga Inter Milan, Alex Maret Perpanjang Kontrak di Napoli

SSC Napoli resmi memperpanjang kontrak kiper utama Alex Meret, hingga Juni 2027. Kepastian ini diumumkan melalui laman resmi klub pada Jumat (27/6/2025).
Menguak Tabir Kasus Prostitusi di Karaoke Mansion, Kejari Semarang Bocorkan Aliran Dana ke Ketua Partai

Menguak Tabir Kasus Prostitusi di Karaoke Mansion, Kejari Semarang Bocorkan Aliran Dana ke Ketua Partai

Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang kini menguak tabir kasus prostitusi di tempat hiburan malam, yakni karaoke Mansion KTV & Bar Semarang. 
Pengakuan Mencengangkan Iran soal Perekonomian Negaranya Usai Agresi Israel

Pengakuan Mencengangkan Iran soal Perekonomian Negaranya Usai Agresi Israel

Perang antara Iran dengan Israel semakin memanas. Hal ini memicu perhatian negara di belahan dunia. Bahkan yang lebih mengejutkan, pengakuan mencengangkan Iran
Jelang Deadline Negosiasi Tarif Trump, Airlangga Bilang Begini soal Penawaran Terbaik Kedua RI ke AS

Jelang Deadline Negosiasi Tarif Trump, Airlangga Bilang Begini soal Penawaran Terbaik Kedua RI ke AS

Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sebagian besar permintaan dari Pemerintah AS, baik dalam bentuk tarif, hambatan non-tarif, maupun aspek komersial lainnya.
Cuci Gudang Panen Cuan, AC Milan Raup Rp2,4 Triliun dari Penjualan Pemain Musim Panas Ini

Cuci Gudang Panen Cuan, AC Milan Raup Rp2,4 Triliun dari Penjualan Pemain Musim Panas Ini

Klub Liga Italia, AC Milan, berpotensi mencetak keuntungan besar dari penjualan para bintangnya di bursa transfer musim panas ini.

Trending

Menguak Tabir Kasus Prostitusi di Karaoke Mansion, Kejari Semarang Bocorkan Aliran Dana ke Ketua Partai

Menguak Tabir Kasus Prostitusi di Karaoke Mansion, Kejari Semarang Bocorkan Aliran Dana ke Ketua Partai

Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang kini menguak tabir kasus prostitusi di tempat hiburan malam, yakni karaoke Mansion KTV & Bar Semarang. 
Pengakuan Mencengangkan Iran soal Perekonomian Negaranya Usai Agresi Israel

Pengakuan Mencengangkan Iran soal Perekonomian Negaranya Usai Agresi Israel

Perang antara Iran dengan Israel semakin memanas. Hal ini memicu perhatian negara di belahan dunia. Bahkan yang lebih mengejutkan, pengakuan mencengangkan Iran
Jelang Deadline Negosiasi Tarif Trump, Airlangga Bilang Begini soal Penawaran Terbaik Kedua RI ke AS

Jelang Deadline Negosiasi Tarif Trump, Airlangga Bilang Begini soal Penawaran Terbaik Kedua RI ke AS

Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sebagian besar permintaan dari Pemerintah AS, baik dalam bentuk tarif, hambatan non-tarif, maupun aspek komersial lainnya.
Cuci Gudang Panen Cuan, AC Milan Raup Rp2,4 Triliun dari Penjualan Pemain Musim Panas Ini

Cuci Gudang Panen Cuan, AC Milan Raup Rp2,4 Triliun dari Penjualan Pemain Musim Panas Ini

Klub Liga Italia, AC Milan, berpotensi mencetak keuntungan besar dari penjualan para bintangnya di bursa transfer musim panas ini.
Gagalkan Rencana Arsenal hingga Inter Milan, Alex Maret Perpanjang Kontrak di Napoli

Gagalkan Rencana Arsenal hingga Inter Milan, Alex Maret Perpanjang Kontrak di Napoli

SSC Napoli resmi memperpanjang kontrak kiper utama Alex Meret, hingga Juni 2027. Kepastian ini diumumkan melalui laman resmi klub pada Jumat (27/6/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak 28 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 28 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak 8 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo: Aries dapat pendapatan sampingan, Taurus tabungan naik.
Ramalan Keuangan Zodiak 28 Juni 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 28 Juni 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak 28 Juni 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Sagitarius–Capricorn disarankan memanfaatkan momentum positif ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT