Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar jelaskan, dengan harapan sebanyak 4.900 santri yang belajar di sana bisa sesuai dengan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Kami sudah berikan pembinaan seperti itu," katanya, Jumat (16/6/2023).
Aan Fathul Anwar juga katakan, perihal perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi di masyarakat, hal tersebut merupakan kewenangan dari MUI.
Lanjutnya menuturkan, dalam hal ini hanya memiliki kewenangan dari sisi proses pembelajarannya. Meski demikian, semua hal tentang Ponpes Al Zaytun, sekarang ini sudah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.
Kanwil Kemenag Jabar dan Kemanag Pusat pun kini sudah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi gabungan.
Tim khusus itu nantinya akan menelisik lebih dalam soal kegiatan yang ada di Ponpes Al Zaytun. Oleh karenanya, Kemenag juga meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.
Load more