Alhasil, pada Kamis 08 Juni 2023, polisi menangkap wanita muda bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri di rumahnya. Diketahui, Satwika merupakan biduan dangdut yang kerapkali mengisi acara baik di hajatan maupun panggung hiburan.
Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa menuturkan Satwika melahirkan bayi tersebut dan memotong tali pusar sendiri dengan gunting, tanpa bantuan medis, Minggu (1/5).
Bahkan ada tangisan layaknya bayi lahir normal. Setelah lahir dan menangis beberapa saat kemudian bayi dibersihkan, lalu dibungkus pakai kain. Setelahnya bayi ditaruh di ember dan disimpan di bawah kolong tempat tidur.
"Pengakuan tersangka bayi saat terlahir menangis. Bagaimana bayi tersebut meninggal masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Andreas Heksa menambahkan jasad bayi tersebut tidak secara langsung dibuang. Namun dia taruh di ember terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke koper baju. Selama dua hari jasad bayi itu tersimpan di koper di dalam kamarnya.
"Rabu (4/5) Satwika membuang jasad bayinya dengan mengendarai kendaraan motor seorang diri menuju ke TKP Tegalombo. Melihat situasi aman, tas plastik yang berisi jasad bayi tersebut dilempar ke semak-semak perkebunan wilayah Tegalombo," imbuhnya.
Load more