GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM: Perlindungan hukum penyandang disabilitas belum optimal

Komnas HAM mengatakan, pemberian perlindungan hukum dari negara kepada penyandang disabilitas, termasuk disabilitas intelektual dan perkembangan belum optimal, meskipun keberadaan HAM-nya diakui.
Sabtu, 6 November 2021 - 14:33 WIB
Perlindungan hukum penyandang disabilitas belum optimal
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional (Komnas) HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, pemberian perlindungan hukum dari negara kepada penyandang disabilitas, termasuk disabilitas intelektual dan perkembangan belum optimal, meskipun keberadaan hak-hak asasi mereka sudah diakui di Indonesia. “Pelaksanaannya masih bermasalah, antara lain criminal justice system kita belum berkesesuaian dengan realitas orang penyandang disabilitas,” kata Sandrayati Moniaga saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, bertajuk “Urgensi Hukum bagi Individu dengan Disabilitas Intelektual dan Perkembangan” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Fakultas Hukum UNPAR, dipantau dari Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, sistem peradilan pidana (criminal justice system) masih memiliki dua masalah sehingga belum optimal memberikan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas, yaitu prosedur hukum acara pidana yang masih tidak sesuai dan asistensi pada penyandang disabilitas yang belum diatur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sandrayati Moniaga pun memaparkan beberapa aturan yang menjamin perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyadang Disabilitas.

Di dalamnya, lanjut Sandrayati, telah disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai WNI. Ada pula Pasal 2 ayat (1) sampai (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

Secara umum, disebutkan bahwa lembaga penegak hukum yang terdiri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya, dan Mahkamah Konstitusi, serta lembaga lain terkait peradilan wajib menyediakan akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan. "Jadi, jelas ya peraturan perundangan cukup banyak," ucap Sandrayati Moniaga menegaskan.

Namun pada praktiknya, prosedur hukum acara pidana dan asistensi pada penyandang disabilitas masih belum diatur dengan baik. "Saya ingin mengajak kita berpikir bersama, bergerak bersama, mendorong perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hukum, hak asasi manusia, khususnya bagi orang penyandang disabilitas intelektual serta perkembangan secara komprehensif atau menyeluruh," imbau Sandrayati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT