Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas
Komnas HAM: Perlindungan hukum penyandang disabilitas belum optimal
Komnas HAM mengatakan, pemberian perlindungan hukum dari negara kepada penyandang disabilitas, termasuk disabilitas intelektual dan perkembangan belum optimal, meskipun keberadaan HAM-nya diakui.
Memuat Konten Berikutnya...