"Jadi dia lansir satu per satu para eksekutor ini," katanya. Usai beraksi pelaku kabur ke luar daerah. Hal ini terungkap 10 jam pasca kejadian tersebut.
"Skenario ini sejak lebaran Idul Fitri sudah diatur untuk melakukan perampokan dan mengambil barang korban hingga baru terealisasi tanggal 23 Oktober 2021," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain dalam peristiwa perampokan tersebut.
"Ketiganya masih kami buru dan sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena diduga kabur ke sana, otaknya sudah kami tangkap," tuturnya.
Sedangkan dari para pelaku, polisi menyita satu motor, pisau, tali dan selimut yang dalam aksinya digunakan untuk menyekap korban.
Terancam Hukuman Mati
Kapolres Kota Padang juga menuturkan, tiga pelaku perampokan yang menewaskan satu orang pemilik rumah di Belimbing, Kuranji, Padang terancam hukuman mati.
Load more