Padang Sumatera Barat - Polisi menangkap tiga dari enam pelaku perampokan yang terjadi di kawasan Kuranji, Kota Padang pada Jumat (23/10/2021) lalu. Otak pelaku tak lain merupakan pembantu rumah tangga dan satpam korban.
Pelaku berinisial EN (23 Tahun), RF, 23 tahun dan RN, 42 tahun. Mereka ditangkap tak lama usai beraksi.
"Otak dari pelaku perampokan tersebut ditangkap tak lama usai beraksi, kurang dari 24 jam," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Jumat (5/11/2021).
Imran mengatakan, otak dalam kejadian tersebut adalah EN dan RF. EN merupakan pembantu rumah tangga dan RF satpam di rumah korban.
Imran mengatakan, polisi sengaja tak melakukan ekspos terhadap penangkapan pelaku, guna menangkap pelaku lainnya yang melarikan diri.
"Karena setelah menangkap otak pelaku, kami melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang melarikan mobil, bahkan sempat beredar info hoaks di medsos bahwa pelaku ditangkap," ucap Imran.
Korban disekap di rumahnya sehingga kejadian awalnya tak ada yang mengetahui. Usai beraksi pelaku kabur ke luar daerah dan polisi baru mengetahui 10 jam pasca kejadian tersebut.
Load more