Langkat, tvOnenews.com - Jelang putusan atau vonis perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Langkat, warga Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dan keluarga almarhum Paino, melaksanakan orasi damai di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Stabat di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (4/9/2023).
Dalam orasi yang dikawal ketat pihak Kepolisian Resort Langkat tersebut masa bermohon kepada majelis hakim yang terhormat kiranya dapat bersikap adil dalam memberikan putusan atau vonis terhadap otak pelaku pembunuhan Alm Paino.
"Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan atau vonis kepada otak pelaku pembunuhan seberat mungkin karena telah melakukan pembunuhan berencana," ucap warga didepan gerbang PN Stabat secara bergantian.
Aksi damai yang dilakoni oleh keluarga Paino mendapat suport yang luar biasa dari warga Bukit Dinding, pasalnya mereka sangat berharap dan mendambakan ketenangan serta ketentraman di tempat tinggal mereka, sementar terdakwa Tosa Ginting dianggap selalu mengusik ketenangan warga disana.
Susilawati keluarga korban dalam orasinya bermohon agar majelis hakim dapat memutuskan vonis dalam perkara pembunuhan Paino seadil mungkin sesuai fakta persidangan dan atas nama keadilan.
"Tidak ada sedikitpun maksud kami pihak keluarga almarhum maupun warga untuk mengintervensi majelis hakim, kami yakin dan sangat percaya kepada majelis hakim akan bertindak sesuai sumpah dan janji yang diemban," ucap Susilawati dalam orasinya.
Lebih lanjut Susilawati meminta agar majelis hakim memvonis otak pelaku penembakan Tosa dengan hukuman yang seberat- beratnya.
Load more