Luhut Ngaku Sedih Disindir 'Lord' oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dirinya di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Kamis, 8 Juni 2023 - 16:17 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Percakapan antara terdakwa Fatia Maulidiyanty dengan Haris Azhar itu kata Jaksa telah diketahui Luhut Binsar Pandjaitan.
Terdakwa Haris Azhar dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.(viva/muu)
Load more