Luhut Ngaku Sedih Disindir 'Lord' oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty
- VIVA/M Ali Wafa
Jaksa menilai, kata 'Lord' yang digunakan di judul video tersebut memiliki makna negatif. Karena, biasanya kata 'Lord' digunakan untuk menggambarkan seseorang sebagai penguasa tertinggi.
"Penggunaan kata 'Lord' dapat memiliki makna negatif yang mana julukan Lord bermakna tuan, raja, penguasa tertinggi, memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung. Selain juga Jenderal BIN terlibat dalam operasi militer dalam rangka mendapatkan kepentingan atau keuntungan secara ekonomi demi berlangsungnya operasi militer Intan Jaya," ujar jaksa.
Jaksa juga menyoroti kata 'Ada' di judul video tersebut. Menurut jaksa, kata 'Ada' menunjukkan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terlibat dalam kegiatan Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.
"Artinya saksi Luhut Binsar Pandjaitan terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya dan tanda seru (!) ganda yang dimaknai sebagai gambaran kesungguhan maupun rasa emosi yang sangat kuat terkait keterlibatan saksi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kegiatan Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya," kata jaksa.
Jaksa menilai terdakwa Fatia mengetahui niat saksi Haris Azhar yang ingin mencemarkan nama baik saksi Luhut Binsar Pandjaitan.
Terdakwa Fatia juga turut menyatukan kehendak dengan saksi Haris Azhar agar dialog dalam konten YouTube berisi pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Jaksa juga menyebut terdakwa Fatia mengatakan beberapa pernyataan dalam video di YouTube Haris Azhar, salah satunya dengan menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pemilik saham Toba Sejahtera Group.
"Terdakwa Fatia Maulidiyanty, 'Nah kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita'," ucap Jaksa menirukan omongan Fatia.
"Siapa?" kata Jaksa lagi menirukan suara Haris Azhar.
"Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," kata Jaksa menirukan ucapan Fatia.
"LBP the Lord. The Lord," kata Jaksa menirukan suara Haris Azhar.
"Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," ucap Jaksa menirukan omongan Fatia lagi.
Kemudian, kata Jaksa, pada menit 18:00 sampai 21:00, terdakwa Fatia juga menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai seorang penjahat.
Load more