Luhut Ngaku Sedih Disindir 'Lord' oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Dilansir dari viva.co.id Luhut mengaku sedih saat dirinya disebut 'Lord', sebagaimana disebutkan dalam konten YouTube milik terdakwa Haris Azhar.
Luhut merasa julukan 'Lord' itu seperti merendahkan dirinya. Hal itu dikatakan Luhut saat Luhut jadi saksi untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
"Selama ini saksi disebut 'Lord Luhut'. Apa yang saudara maknai? Apa yang saudara pahami ketika (ada julukan) 'Lord Luhut', apakah itu positif atau negatif?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis, (8/6/2023).
"Iya dalam konteks ini (Lord Luhut) saya merasakan negatif ya, seperti ngenyek saya. Jadi saya kan bukan anak muda lagi dan saya itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," ujar Luhut.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Haris Azhar telah mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, melalui berita bohong yang disiarkan dalam video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!'.
Jaksa menilai kata 'Lord' di dalam judul video yang diunggah Haris Azhar melalui akun YouTube-nya itu bermakna negatif.
Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Haris Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Diketahui, terdakwa Haris Azhar melakukan wawancara dengan saksi Fatia Maulidiyanty dan Owi terkait dengan kajian cepat dari Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai praktik bisnis tambang di Blok Wabu dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM.
Termasuk adanya benturan kepentingan sejumlah pejabat publik dalam praktik bisnis di Blok Wabu yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".
"Kemudian terdakwa Haris Azhar setelah melakukan wawancara dengan para narasumber memberikan judul postingan video tersebut dengan judul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! #NgeHAMtam," kata Jaksa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Load more