Kontan saja pernyataan menajer kebun tersebut langsung disahut emosi oleh warga.
"Kami minta kalian segera menghentikan segala kegiatan di lahan ini, sebab lahan ini adalah milik kami! Kami pemilik izinnya, dan kalian tidak punya hak atas lahan ini!" teriak salah seorang warga di hadapan menajer kebun bernama Untoro.
Mungkin sadar jika mereka berada di posisi yang kurang menguntungkan, pihak perusahaan yang terpojok akhirnya bersedia menarik satpam mereka di lahan serta menghentikan kegiatan pemanenan.
Sementara itu anggota IUPHKn Nur Muhammad mengaku, menyanyangkan sikap dari perusahaan yang tetap beraktivitas. Harusnya mereka menunggu hasil mediasi dulu.
"Mereka memanen tanpa ada izin dari kami selaku pemegang izin, jika mereka tidak menghentikan, yang rugi bukan cuma kami tapi juga negara. Bagaimana mereka bayar pajak, pakai perusahaan apa?" tukasnya.
Sementara itu Manajer PT WYKI Untoro, saat ditanya wartawan terkait pelanggaran kesepakatan dengan pihak koperasi, tidak bersedia memberikan penjelasan soal ini. Menurutnya masalah ini bukan kewenangan menjelaskan semua terkait hal itu, karena ada bagiannya sendiri-sendiri.
"Cuma yang saya tahu bahwa kita sudah dilaporkan ke mana-mana baik itu ke KLHK, kejaksaan maupun pemerintah. Kita tinggal tunggu keputusan seperti apa," ucapnya.
Load more