Dia katakan memang belum terjadi persetubuhan yang dialami para santriwati tersebut. Namun puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.
Fatriatul Amanda juga menjelaskan para santriwati mendapat perlakuan tidak wajar, setelah empat bulan proses belajar di sana. LPA kini mendampingi korban yang melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Pihak orangtua korban bersedia membuat laporan polisi,” bebernya.
Saat ini 29 korban tengah diperiksa kondisi psikis dan medis oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa.
“Rabu kemarin, sebanyak dua korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Kemudian berlanjut pada Kamis 1 Juni 2023 melakukan visum beberapa korban, dan hari ini proses pengambilan keterangan oleh psikolog,” katanya.
Akibat kasus ini, pondok pesantren sempat dirusak massa yang marah atas kelakuan oknum tersebut. Masyarakat mempercayai menyekolahkan anak mereka di sana, namun justru mendapat perlakukan buruk. (aag)
Load more