News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update! Kasus Korban KDRT Depok Jadi Tersangka, Putri Minta Bantuan Pengacara Kondang, Hotman Paris Lakukan Ini

Update soal kasus korban KDRT di Depok bernama Putri Balqis yang kini menjadi tersangka, telah meminta bantuan kepada pencara kondang Indonesia, Hotman Paris.
Jumat, 2 Juni 2023 - 06:29 WIB
Update! Kasus Korban KDRT Depok Jadi Tersangka, Putri Minta Bantuan Pengacara Kondang, Hotman Paris Bakal Lakukan Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Update soal kasus korban KDRT di Depok bernama Putri Balqis yang kini menjadi tersangka, telah meminta bantuan kepada pencara kondang Indonesia, Hotman Paris

Putri Balqis meminta bantuan Hotman Paris, tak lain untuk mendapatkan keadilan terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini korban KDRT di Depok, dijadikan tersangka dan sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, sekarang di Kopi Jhony berjuang untuk hak-hak hukumnya," ujar Hotman Paris saat menerima Putri Balqis di Kopi Jonny Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023).

Di samping itu, dari pantauan tvOnenews, Putri Balqis awalnya menceritakan kronologi kasus KDRT yang menimpanya. Di mana kasus ini ia dengan suaminya, PB menjadi tersangka. Hal itu lantaran ia dengan suaminya saling lapor ke Polres Metro Depok.

Bahkan mirisnya, Putri Balqis sempat ditahan polisi, tetapi kemudian penahanannya ditangguhkan. Sementara suaminya tidak ditahan dengan alasan sakit.

Menanggapi kasus Putri Balqis, pengacara berdarah Batak yakni Hotman Paris, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memberikan atensi terkait kasus ini. 

tvonenews

Bahkan, Hotman Paris menilai banyak kejanggalan dari kasus tersebut.

"Memohon kepada bapak Kapolda dan Kapolri agar benar-benar kasus ini diperhatikan karena terdapat banyak kejanggalan dari uraian perbuatan yang dilakukan itu," pungkas Hotman Paris.

Hotman mengatakan seharusnya ada pihak lain yang ditahan atas kasus KDRT itu. Hotman pun berharap pihak kepolisian dapat memberikan perhatiannya pada kasus KDRT tersebut.

"Harusnya ada pihak lain yang ditahan dari kasus ini, tapi sampai hari ini tidak ada. Bahkan ibu ini duluan yang ditahan," beber Hotman.

"Ibu ini adalah contoh dari korban KDRT. Mohon benar- benar kasus ini di atensi dan apabila sudah memenuhi bukti, tolong segera ditahan orang yang diduga sebagai pelakunya," sambungnya menjelaskan.

Selain itu, Hotman Paris juga katakan, bahwa awal mulanya Putri Balqis yang melaporkan kejadian KDRT itu ke Polres Metro Depok. Namun malah Putri Balqis yang ditahan oleh pihak kepolisian, dan pada akhirnya dilepaskan setelah kasus itu viral di media sosial.

"Jadi ibu ini yang melaporkan duluan ke Polres tapi malah ibu yang ditahan duluan. Ini mohon perhatian dari Propam Polda Metro Jaya dan Mabes, ini perlu diteliti kenapa kok kasusnya bisa sampai begini. Seorang ibu yang terkena KDRT melaporkan duluan, tapi malah dia yang ditahan dan sesudah viral baru di lepaskan dan kasus ditarik ke Polda," beber Hotman Paris.

Kemudian, Hotman Paris juga berharap agar kasus seperti itu tidak terulang kembali dan ingin pihak penegak hukum dapat berlaku adil.

"Jangan terulang lagi kejadian seperti ini. Bapak Kapolda tolong kasih atensi. Kenapa sampai dia yang ditahan duluan di Polres Depok? Tolong pemeriksaan. Ada apa ini? Saya yakin Kapolda bertindak adil," ujar Hotman.

- Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa perkembangan dari penanganan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri Putri Balqis dan Bani Bayuni di Depok.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tindak pidana KDRT sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2016 dan kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi.

“Penganiayaan ini terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali. Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan, tapi berakhir damai,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Lebih lanjut Hengki menyampaikan, laporan pada tahun 2016 tersebut berhenti penanganannya setelah diselesaikan secara damai atau Restorative Justice sesuai dengan tujuan azas dan tujuan dalam Undang-undang.

“Namun terjadi Restorative Justice karena memang dalam undang-undang KDRT, azas dan tujuan salah satunya adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Depok dengan penetapan suami istri Putri Balqis dan Bani Bayuni sebagai tersangka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Depok.

“Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya dikutip Jumat (26/5/2023).

Trunoyudo menjelaskan, pelimpahan kasus tersebut dilakukan dikarenakan tersedianya unit di Polda Metro Jaya yakni Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) yang secara lex specialis sesuai Undang-undang KDRT.

“Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini ada Lex spesialis terkait UU KDRT,” kata Trunoyudo.

“Karena di sini kan di Subdit Renakta pada Ditkrimum Polda Metro Jaya, ini ada unit yang langsung menangani lex spesialis tersebut, yaitu UU terkait KDRT,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan tentunya dalam penanganan kasus tersebut nantinya juga akan melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok yang menangani sebelumnya.

“Tentunya apakah akan melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok, pastinya. Karena sejak awal yang menangani adalah semua dari awal Polres Metro Depok,” jelasnya. (pmj/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT