Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan kebocoran soal informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup menuai banyak pro dan kontra.
Terkait hal ini, Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) angkat bicara.
Menurut Ketua DPP ARUN, Bob Hasan, bila MK benar-benar mengabulkan putusan tersebut, akan membuat catatan hitam demokrasi di bumi Pertiwi.
Kendati demikian, Bob Hasan meyakini MK tidak akan mengabulkan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup. Sebab, sistem ini sudah pernah diterapkan sebelum reformasi terjadi pada tahun 1998 silam.
“Kami menganalisis tidak mungkin MK itu memutuskan proporsional tertutup, karena kalau dari sudut pandang tata negara, MK itu melakukan perubahan dari tertutup menjadi terbuka pada masa lalu,” kata Bob Hasan kepada wartawa, Selasa (30/5/2023).
Dari sejarah panjang itu, Bob Hasan menilai Bangsa Indonesia sejak lama menginginkan adanya sistem pemilihan terbuka. Apalagi, selama pemilihan terbuka diterapkan, tidak ada masyarakat yang protes terhadap sistem ini.
Load more