Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menetapkan jadwal sidang tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang perdana dua tersangka itu akan berlangsung pada pekan pertama bulan Juni 2023.
"Selanjutnya majelis itu telah tetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023. Perkara itu sudah sudah disetor atas terdakwa Mario dandy Satrio dan Shane Lukas," kata Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Djuyamto menuturkan jadwal sidang dua tersangka itu keluar usai pihaknya menerima pelimpahan berkas dari Kejari Jaksel.
Menurutnya terdapat tiga Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
"Perkara tersebut telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan menangani yaitu Ketua Majelis Alimin Ribut Sujono. Untuk Anggota I, Tumpanuli Marbun. Aggota kedua, Muhammad Ramdes," ungkapnya.
Load more