Bawaslu Provinsi DKI Jakarta secara kelembagaan mengajak 18 partai politik peserta
Pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan komitmen bersama dan penandatangan MoU dalam upaya pencegahan politik uang, politisasi SARA dan ujaran kebencian menuju pemilu yang berintegritas.
"Hal ini merupakan ikhtiar Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menjaga kualitas demokrasi agar pemilu berjalan sesuai asas luber dan jurdil, sebagaimana telah diamanahkan Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu," pungkasnya.(*)
Load more