"Sudah ada 60 orang yang melapor, total kerugian Rp183 juta. Namun, saat ini yang hadir 5 orang," bebernya.
Kemudian, ia juga menuturkan, bahwa pihak korban ingin keadilan dengan mengembalikan seluruh uang hasil penipuan tersebut. Sebab menurutnya, jumlah kerugian yang diterima korban sangat besar.
"Saya berharap ini dapat diselesaikan, korban berharap uangnya dikembalikan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami-istri berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi buntut melakukan penipuan jastip jual-beli tiket konser Coldplay.
Mereka memanfaatkan akun Twitter @fintrove_id untuk menawarkan para korbannya. Keduanya dicokok di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.
Load more