Polisi Bongkar Kedok Pasutri Penipuan Jastip Tiket Coldpay, 5 Korban Dipanggil Bareskrim Polri
- Istimewa
- 5 Korban Penipuan Tiket Coldplay Dipanggil Bareskrim Polri
Di samping itu, Bareskrim Mabes Polri memanggil lima (5) orang terduga korban penipuan tiket konser Coldplay, untuk dimintai keterangan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tvOnenews, lima korban tersebut mendatangi Bareskrim Polri, terkait kerugian hingga ratusan juta terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, terdapat sebanyak 60 orang yang melaporkan kasus serupa. Kemudian, Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin mengatakan, kehadirannya untuk menindaklanjuti laporan polisi pada Jumat, pekan lalu.
"Kita diagendakan untuk BAP terkait laporan di hari Jumat atas penipuan perdagangan elektronik di penjuru Indonesia," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Zainul Arifin mengungkapkan, penipuan itu dilakukan melalui media sosial Twitter dan Instagram. Selain itu, dia juga sebutkan, salah satu korban bahkan merugi hingga Rp32 juta untuk 5 tiket dari total kerugian Rp183 juta.
"Sudah ada 60 orang yang melapor, total kerugian Rp183 juta. Namun, saat ini yang hadir 5 orang," bebernya.
Kemudian, ia juga menuturkan, bahwa pihak korban ingin keadilan dengan mengembalikan seluruh uang hasil penipuan tersebut. Sebab menurutnya, jumlah kerugian yang diterima korban sangat besar.
"Saya berharap ini dapat diselesaikan, korban berharap uangnya dikembalikan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami-istri berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi buntut melakukan penipuan jastip jual-beli tiket konser Coldplay.
Mereka memanfaatkan akun Twitter @fintrove_id untuk menawarkan para korbannya. Keduanya dicokok di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.
"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka adalah melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait penjualan tiket Coldplay," kata dia, Senin (22/5/2023). (rpi/lpk/aag)
Load more