News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Episode Baru Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Mahfud MD Panggil eks Pejabat Kemenkominfo

Tepat hari Selasa, (23/5/2023), episode baru soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 mencuat di media massa. Di mana sebelumnya, Menko Polhukam
Rabu, 24 Mei 2023 - 06:25 WIB
Episode Baru Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Mahfud MD Panggil eks Pejabat Kemenkominfo
Sumber :
  • Istimewa - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Tepat hari Selasa, (23/5/2023), episode baru soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 mencuat di media massa. Di mana sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD bocorkan bukti-bukti dan rekaman suara, kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Bahkan, di hari Selasa juga, Mahfud MD yang saat ini juga menjabat sementara sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate, telah memanggil eks Pejabat Tinggi Kemenkominfo. Tak hanya itu saja, Mahfuf MD juga telah mengumpulkan parah ahli. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah berkonsultasi memanggil semua mantan pejabat tinggi di sini (Kemenkominfo) dengan para pakar pengamat wartawan," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023)

Hal ini ia lakukan, tak lain untuk mengusut kasus korupsi proyek menara BTS 4G pada tahun anggaran 2020-2021. 

tvonenews

Seperti yang diketahui sebelumnya juga, proyek penyediaan layanan 4G untuk masyarakat di desa terdepan, terluar dan tertinggal (3T) ini telah berlangsung selama 17 tahun sejak 2006.

Namun menurutnya, selama ini proyek itu selalu berjalan dengan baik. Namun Mahfud mempertanyakan mengapa dapat terjadi kerusakan sekarang.

Selain itu, Mahfud MD juga akui telah menyampaikannya ke Presiden RI Joko Widodo.

"Saya bertemu khusus dengan Presiden untuk mendengar arahan langsung," bebernya.

Di samping itu, Mahfud MD menuturkan, Presiden Jokowi meminta agar proyek pembangunan tower BTS 4G tidak berhenti dan tetap dilanjutkan.

"Presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti apapun harus dilakukan kalau berhenti 17 tahun kita lakukan, dan harus mulai lagi dari yang baru itu akan sulit," jelasnya.

- Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS 4G 

Di samping Mahfud MD bergerilia untuk membuka tabir kasu korupsi dan kebohongan poryek BTS 4G. Ternyata, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menetapkan satu tersangka baru yang berinisial WP. 

Di mana WP sebelumnya menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP.

Menurutnya, WP merupakan orang kepercataan tersangka IH yang telah dilakukan penahanan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ketut juga jelaskan, seusai dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi TERSANGKA, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

"Adapun peran Tersangka WP yaitu sebagai orang kepercayaan Tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 2022," jelasnya.

Selanjutnya, Tersangka WP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 23 Mei 2023 s/d 11 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-23/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, Tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 7 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH, Tersangka JGP, dan Tersangka WP. (lpk/rpi/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral