Menurutnya di lokasi-lokasi yang belum didukung dengan ETLE, polisi bakal memberlakukan tilang ditempat kepada pelanggar aturan lalu lintas.
"Di tempat yang tidak didukung ELTE, kita melakukan tilang ditempat," ucapnya.
Ia memastikan pelaksanaan tilang ditempat kali ini akan lebih tertata dari sebelumnya. Pihaknya juga bakal mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) dari oknum polisi yang melakukan tilang ditempat.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak menitipkan pembayaran tilang ditempat kepada petugas. Semua pelanggar akan diarahkan ke bank untuk melakukan pembayaran.
"Semua petugas yang akan melakukan penilangan ditempat sudah ada kualifikasinya, sehingga memantapkan anggota bertindak sesuai SOP," ujarnya. (eds/aag)
Load more