News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Instruksi Kapolri! Satlantas Polres Purworejo Berlakukan Kembali Tilang di Tempat

Polri menerapkan lagi kebijakan tilang di tempat, meski saat ini sudah ada penindakan tilang elektronik atau ETLE. Pasalnya, pelanggaran lalu lintas justru sema
Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:35 WIB
Intruksi Kapolri! Satlantas Polres Purworejo Berlakukan Kembali Tilang di Tempat
Sumber :
  • tim tvone - eddy suryana

Purworejo, tvOnenews.com - Polri menerapkan lagi kebijakan tilang di tempat, meski saat ini sudah ada penindakan tilang elektronik atau ETLE. Pasalnya, pelanggaran lalu lintas justru semakin meningkat di lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE.

Pembelakuan lagi tilang manual ini sesuai Surat Telegram Nomor: ST/380/IV/HUK/6.2/2023 tentang pemberlakuan tilang ditempat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Andika Alfatoni, S.I.K, Senin (22/5/03).

Kepolisian Republik Indonesia disebut akan kembali mendapatkan kewenangan untuk melakukan tilang ditempat. Walau begitu, tilang elektronik atau ETLE masih tetap dilangsungkan.

tvonenews

Ia pun menjelaskan banyaknya aksi pengemudi nakal yang mencoba menghindari tilang elektronik. Karena itu, kepolisian dapat turun tangan secara langsung untuk menindak percobaan siasat pengendara yang melanggar lalu lintas. 

“Tilang ditempat dan ETLE akan diterapkan kebijakannya secara berbarengan,” lanjut Andika. 

Sementara itu, pada Oktober 2022 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penghapusan tilang ditempat. Hal ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. 

Pada Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

Namun, setelah aturan tersebut dilaksanakan, terdapat beberapa kelemahan yang dimiliki oleh tilang elektronik. Hal itu disebut oleh Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Andika Alfatoni, S.I.K.

"Tentu halnya setiap sistem pasti ada kelemahan, ada beberapa pelanggaran yang mungkin tidak bisa ter-capture oleh kamera E-TLE," ujar Andika Alfatoni

Di sisi lain, Satlantas Polres Purworejo Jawa Tengah menyebut tilang elektronik hanya dapat merekam pelanggaran utama seperti pelanggaran lampu merah dan marka.

Sementara itu, pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm dan kendaraan yang melebihi kapasitas masih tidak dapat ditilang oleh ETLE. 

Kendati begitu, Andika memastikan pihaknya masih mengutamakan penindakan melalui sistem tilang elektronik. Tilang ditempat hanya diterapkan di lokasi-lokasi yang belum terjangkau ETLE.

Menurutnya di lokasi-lokasi yang belum didukung dengan ETLE, polisi bakal memberlakukan tilang ditempat kepada pelanggar aturan lalu lintas.

"Di tempat yang tidak didukung ELTE, kita melakukan tilang ditempat," ucapnya.

Ia memastikan pelaksanaan tilang ditempat kali ini akan lebih tertata dari sebelumnya. Pihaknya juga bakal mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) dari oknum polisi yang melakukan tilang ditempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak menitipkan pembayaran tilang ditempat kepada petugas. Semua pelanggar akan diarahkan ke bank untuk melakukan pembayaran.

"Semua petugas yang akan melakukan penilangan ditempat sudah ada kualifikasinya, sehingga memantapkan anggota bertindak sesuai SOP," ujarnya. (eds/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT