Jakarta, tvOnenews.com - Ada perkembangan baru soal kasus Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang menganiaya David Ozora.
Perkemabangan ini soal Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dilansir dari Antara, (20/5/2023).
Selain itu ia jelaskan, pihaknya masih menunggu informasi dari penelitian berkas apakah sudah lengkap atau belum.
“Tentunya menjadi ranah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formil dan materiil,” katanya.
Di samping itu, Polda Metro Jaya berharap segera ada informasi dari Kejaksaan terkait berkas kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Load more