Bekasi, tvOnenews.com - Pihak perusahaan tempat Alfi Damayanti karyawati yang diajak staycation oleh oknum Manager Outsoucing di Cikarang, Bekasi akhirnya buka suara.
Perusahaan tempat Alfi Damayanti diketahui PT Ikeda akhirnya mengklarifikasi kasus ajakan staycation karyawati tersebut.
PT Ikeda menegaskan apa yang dilakukan oleh oknum Manager Outsourcing bukan urusan perusahaan tapi lebih ke urusan pribadi sang oknum.
Setelah viral pihak perusahaan PT Ikeda buka suara melalui kuasa hukum dan perwakilan perusahan di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Kerawang, Sabtu (13/5/2023).
Sebelumnya Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengungkapkan, perusahaan Ikeda merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang jasa alih daya.
Bahkan dia mengatakan, Alfi Damayanti (AD) merupakan salah satu pekerja PT Ikeda yang disalurkan kepada perusahaan rekanan PT Ikeda.
"AD sudah bekerja sejak November Tahun 2022. Sementara itu, oknum atasan perusahaan yang diduga mengajak AD untuk staycation dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H bukan B merupakan Manager Outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020," jelas Ruddy.
"Kami berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada. Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Sehingga, kami cukup terimakasih. Karena kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu," sambung Ruddy menjelaskan.
Lanjut Ruddy mengungkapkan, apa yang dilakukan Alfi Damayanti, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar) perusahaan.
"Jadi apa yang dilakukan oknum H merupakan urusan pribadinya. Bukan perintah perusahaan," jelasnya.
Bahkan kata Ruddy, perpanjangan kontrak Alfi Damayanti sebenarnya sudah di ACC oleh PT Ikeda pusat sebelum kasus dugaan permintaan staycation viral di media sosial.
"Karena memang penilaian kinerja itu berdasarkan dari leader AD lalu ke supervisor kemudian ke manajer alih daya lalu ke pusat dan itu sudah diterima," tambahnya.
Sementara itu, pihak PT Ikeda juga berharap untuk bisa bertemu dengan AD untuk membicarakan perpanjangan kontraknya dan sejumlah hak yang harus diberikan perusahaan untuk AD.
Saat ini perusahaan telah memberikan sanksi non aktifkan kepada H. Pihak perusahaan masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
"Kami justru memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Jadi di Ikeda itu tidak ada sistem seperti itu. Jadi masyarakat harus memahami. Ini merupakan person to person," jelasnya.
Ikeda juga membuka ruang kepada karyawannya, kalau ada dugaan kasus serupa untuk melaporkan kepada pimpinan perusahaan.
"Ya, kami sangat mengecam tindakan seperti itu," tandasnya. (aag/muu)
Load more