News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Teddy Minahasa Ungkap Fakta Baru, Hakim Gunakan Replik JPU dalam Putusan Vonis

Penasehat hukum Anthony Djono ungkap fakta baru terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Teddy Minahasa.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:58 WIB
Teddy Minahasa saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Penasehat hukum Anthony Djono ungkap fakta baru terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Teddy Minahasa. Hal ini karena ternyata surat putusan hakim tersebut menyadur replik yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, sangat tampak terlihat majelis hakim abai terhadap fakta-fakta persidangan yang disampaikan tim kuasa hukum Teddy Minahasa. Bahkan, untuk menjawab pembelaan dari tim kuasa hukum Teddy Minahasa, hakim memakai replik dari JPU.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya dapat (salinan putusan hakim), tapi dari pendengaran kami rasanya seperti ‘copy paste’ dari surat dakwaan dan surat tuntutan (JPU). Bahkan untuk mengcounter kami, itu memakai replik dari JPU, itu menurut kami sangat disayangkan," ujar Anthony Djono dikutip Sabtu (13/5/2023).

Seharusnya, sebagai hakim patutlah objektif dalam melakukan pertimbangan atas putusan hukum kepada terdakwa. 

tvonenews

Menurut Djono, hakim harus memiliki alasannya sendiri jika memang tidak sependapat dengan tim penasehat hukum terdakwa, bukan malah bersandar pada tuntutan JPU apalagi dengan jelas mengikuti dan menyadur replik JPU.  

"Harusnya walaupun majelis hakim tidak sependapat dengan kami, kasih pertimbangan yang menurut pertimbangan majelis hakim sendiri, jangan copy paste dari penuntut umum," katanya.  

Anthony Djono merasa putusan hakim terhadap Teddy Minahasa tidak meyakinkan karena tidak mendasar pada pembuktian-pembuktian yang kuat. Sebab itulah pihaknya telah mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

"Secara hukum masih terbuka upaya hukum untuk banding. dan hari ini 11 mei 2023 kami sudah resmi mengajukan banding ke pengadilan tinggi," ucap Djono.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno juga memberikan kritik terhadap putusan hakim yang tampak menyadur saja tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi pada saat pembacaan keputusan itu, saya mencermati apa yang dibacakan oleh majelis hakim. Saya melihat fakta yang disampaikan oleh majelis hakim  itu sama, copy paste dengan yang ada di surat tuntutan jaksa," ungkap Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno saat dihubungi Jumat (12/5/2023).

Menurut Basuki, hakim dalam vonis Teddy Minahasa acuh terhadap beberapa fakta yang terungkap di persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal menurutnya, seharusnya melakukan hal tersebut agar putusan hukum bisa meyakinkan dan tidak menyisakan banyak pertanyaan, salah satunya soal pembuktian ilmiah asal usul sabu dalam perkara ini.  

"Padahal ada isu-isu yang sebetulnya menarik untuk ditanggapi oleh majelis hakim. Misalnya, terkait asal usul barang itu, itu dulu kan harus dijawab, ternyata dalam putusan hakim tidak menguraikan tentang hal itu. Ini kan berarti masih ngambang, padahal itu kan menjadi penting pertanyaan itu, bener gak barangnya berasal dari Bukittinggi," bebernya. (mhs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT