Sementara itu Ketua Peradi Wates, Detkri Badhiron menyebut, hingga kini sudah ada tiga orang warga yang mengadu sebagai korban pinjol. Salah satunya bahkan seorang dokter yang bertugas di wilayah Yogyakarta.
"Kita sudah menerima tiga aduan yang masuk ke kami, kebetulan salah satu nasabah klien saya itu berprofesi sebagai dokter, yang minjam sebenarnya anaknya, padahal ibu ini sudah lunas," ujarnya.
Detkri menceritakan, kliennya ini awalnya meminjam di pinjol sebesar Rp. 80 juta dan sudah dibayar lunas dengan dilebihi Rp. 2 juta. Namun ia terus ditagih secara tidak manusiawi yang berakibat mengganggu kondisi psikologisnya.
Halaman Selanjutnya :
"Ada bentuk-bentuk tagihan yang menyiksa secara batin, ada bentuk tekanan disebar-sebarkan (identitasnya), pencemaran nama baik, bahkan mohon maaf dikirimi chat porno, itu kan tidak manusiawi," tegasnya.
Load more