News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPRK Kabupaten Bireun Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Aceh Timur tuntut tiga terdakwa Narkoba dihukuman mati Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (27/10).
Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:33 WIB
Kejari Aceh Timur Gelar Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Sumber :
  • Ilham Zulfikar

Aceh Timur - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Aceh Timur tuntut tiga terdakwa Narkoba dihukuman mati Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (27/10).

Pembacaan tuntutan perkara tersebut di pimpin oleh Apriyanti, SH.,MH., selaku ketua Majelis Hakim dan didampingi oleh dua Hakim Anggota, yakni Irwandi, SH dan Khalid, AMD, SH.,MH.pada persidangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU yang hadir dalam persidangan tersebut yakni, Cherry Arida. Para terdakwa tidak hadir secara langsung kepengadilan. Namun, menghadiri sidang secara virtual.

Ketiga terdakwa tersebut atas nama Usman Sulaiman, Rajali Usman dan Mahmuddin Hasan dengan barang bukti lebih-kurang 26 kilogram narkotika jenis Sabu. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juntho Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Salah satu terdakwa merupakan anggota DPRK Kabupaten Bireun yang ditanggap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Pereulak, Aceh Timur pada 20 April Lalu. Saat ditangkap, petugas menemukan lebih kurang 25 paket narkotika jenis Sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH.,MH., didampingi Kasi Intel, Wendi Yufrizal dan Kasipidum, Irvan Najjar Alavi mengatakan bahwa, pihaknya menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati karena dianggap sebagai otak pelaku peredaran narkotika tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah kita mendapat rentut dari Kejaksaan Agung, intinya kita melaksanankan. Kita menuntut terhadap tiga terdakwa dengan barang bukti kurang lebih 26 kg sabu itu dengan tuntutan mati. Yang bersangkutan merupakan otak pelaku tindak pidana narkotika ini.” ujar Sumeru.

Diakhir persidangan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk menyerahkan pembelaan secara tertulis dipersidangan yang akan datang. (ilham/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT