GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Sekretaris KPU Serdangbedagai Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai), tetapkan tiga orang tersangka terkait Dana Hibah Pilkada Tahun 2019 – 2020 dari APBD Kabupaten Sergai sebesar Rp 36,5 miliar.
Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:26 WIB
Sekretaris KPU Serdangbedagai Ditahan
Sumber :
  • Ahmad Sukri

Serdangbedagai,Sumut - Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai), tetapkan tiga orang tersangka terkait Dana Hibah Pilkada Tahun 2019 – 2020 dari APBD Kabupaten Sergai sebesar Rp 36,5 miliar.

Penetapan tiga orang tersangka ini, buntut dari penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari kami sampaikan progres pemeriksaan terkait dana hibah pilkada sergai. Awalnya kita meriksa tiga orang saksi, setelah pemeriksaan kita tetapkan tiga orang tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Donny Haryono, Rabu (27/10/2021) kepada tvOnenews.com.

Sebelum ditetapkan tersangka, Ketiganya sempat diperiksa kurang lebih enam jam. Adapun identitas ketiga tersangka yaitu, Dharma Eka Surbakti (56) selaku seketaris KPU Sergai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian Chairul Miftah Nasution (37) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rahmansyah (38) selaku bendahara pengeluaran pembantu.

"Masing-masing tersangka punya peranan sendiri-sendiri dalam tindak pidana korupsi ini. Kita melakukan penetapan tersangka setelah kita melakukan audit terkait dengan kerugian negara 1,2 miliar," ucap mantan kajari Solok ini.

Barang bukti yang diamankan pada saat penggeledahan di Kantor KPU Sergai, berupa dokumen-dokumen, dan uang sebesar Rp 199 juta.

"Kita akan melakukan tracing juga, kerjasama intel dan pidsus, untuk melakukan pengembalian kerugian negara," jelas Donny.

Akibat perbuatannya Ketiga tersangka dikenakan dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UUD tindak pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancama hukuman, kalau yang pasal 2 ayat 1 maksimal 15 tahun penjara, minimal empat tahun, sedangkan pasal 3 satu tahun penjara,dan untuk tersangka lain, kemungkinan itu tetap terbuka. Kita akan melihat fakta-fakta baru dan alat bukti yang mendukung, bisa saja ada tersangka yang baru," tutup Donny.

Sementara itu, ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Tebingtinggi.(sukri/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral