News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp12 M, Duit Dipakai Kampanye hingga Beli Toyota Zenix

Keduanya berinisial KD dan NY, dan kini telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka korupsi dana hibah atlet difabel tersebut
Jumat, 28 November 2025 - 09:11 WIB
Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Mustofa (kedua kiri)
Sumber :
  • Dok: Polres Kabupaten Bekasi

Jakarta, tvOnenews.com – Penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Keduanya berinisial KD dan NY, dan kini telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka korupsi dana hibah atlet difabel tersebut. Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa mengatakan, oenangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kuat penyalahgunaan dana hibah yang mencapai total Rp12 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 dan APBD Perubahan 2024," kata dia, Jumat, 28 November 2025.

Dari hasil penyidikan, KD diduga menggunakan sekitar Rp2 miliar dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni kegiatan kampanye saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Sementara NY diduga menerima dana sebesar Rp1.795.513.000, yang sebagian digunakan untuk uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix dengan identitas keluarga dekatnya. Nilai yang digunakan untuk pembelian kendaraan mencapai Rp319.420.000, sementara sisa dana belum dapat dipertanggungjawabkan.

Penyidik menemukan bahwa keduanya berupaya menutupi penggunaan dana yang diselewengkan dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, mulai dari kegiatan seleksi, perjalanan dinas, pembelian alat olahraga hingga belanja modal kesekretariatan.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi menghitung kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit PKKN tertanggal 11 November 2025. Dalam rangkaian penangkapan dan penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen hibah, SP2D pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, mutasi rekening, cek tunai, hingga uang tunai Rp400 juta.

Beragam dokumen mutasi rekening atas sejumlah nama juga disita sebagai bagian dari penelusuran aliran dana. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat sejumlah pasal dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik menyatakan pengembangan kasus masih berlanjut untuk memastikan seluruh aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata dia.

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral