GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ITBAD Jakarta Soroti Potensi Industrialisasi Dunia Kesehatan dalam Omnibus Law Kesehatan

Akademisi menyoroti potensi industrialisasi dunia kesehatan dalam RUU Omnibus Law Kesehatan. Di mana Rektor Institut Teknologi dan Bisnis, Ahmad Dahlan (ITBAD)
Rabu, 19 April 2023 - 09:19 WIB
CHED ITB-AD Soroti Potensi Industrialisasi Dunia Kesehatan dalam Omnibus Law Kesehatan
Sumber :
  • tim tvone - haris

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi menyoroti potensi industrialisasi dunia kesehatan dalam RUU Omnibus Law Kesehatan. Di mana Rektor Institut Teknologi dan Bisnis, Ahmad Dahlan (ITBAD) Jakarta, Mukhaer Pakkanna memberikan pandangan mengenai perspektif sosial ekonomi yang lebih spesifik pada pembahasan urgensitas pasal pelarangan iklan, sponsor zat aditif pada RUU Kesehatan. 

Dia menjelaskan Pasal 383 dan 159 menjadi salah satu psal yang dikritisi dalam RUU Kesehatan. Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring yang digelar Center of Human and Economic Development (CHED) bersama Majelis Hukum dan Ham (MHH) PP Muhammadiyah dan Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Selasa (18/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa pada pasal 383 peluang untuk industrialisasi penguasaha farmasi yang mana fakta menunjukkan 75 persen bahan farmasi dproduksi di Indonesia, namun 95 persen bahan farmasi masih import (dari Cina) yang mana harusnya melalui RUU Kesehatan dapan menjadi regulasi untuk menjembatani kemandirian dalam dunia farmasi bukan membuka lebar pintu industrialisasi pihak swasta," katanya.  

Selain itu, lanjut Mukhaer, poin penting yang menjadi alasan RUU Kesehatan omnibus law ditolak karena berpotensi terjadi praktik liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang mengorbankan hak sehat rakyat. 

tvonenews

Dia mencontohkan ayat spesifik tentang pelarangan iklan, sponsor dan promosi zat adiktif yang telah diusulkan dihapus. 

"Indikasi ini menjadi semakin mengerucutkan aroma Industrialisasi untuk meraih profitabilitas, dan apakah bisa dikatakan jika ini untuk kepentingan rakyat?" ucapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo mengungkapkan Muhammadiyah sudah memberikan pandangan mengenai RUU Kesehatan pada 11 April 2023 lalu.

Muhammadiyah menyatakan RUU Kesehataan harusnya tidak dilakukan dengan buru-buru.

"Selain itu, pembahasan RUU Kesehatan yang tidak disampaikan dihadapan publik menjadi hal yang tidak tepat dilakukan oleh pihak pemerintah karena tidak mengindahkan unsur demokratisasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menyebutkan bahwa perubahan RUU Kesehatan dianggap tidak berpedoman pada draf RUU Keshetan 2019, namun terkesan sesuai dengan kepentingan politik.

“Penyusunan RUU Kesehatan yang tidak terbuka dan tanpa naskah akademik maka mengidentikkan kepentingan modal bukan kepentingan," pungkasnya. (hrs/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral