Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (kemendag) menggerebek pabrik dan gudang pelumas atau oli ilegal yang ditemukan di Tangerang, Banten pada Senin (17/4/2023).
Jerry mengatakan bahwa temuan gudang ilegal ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kemendag.
“Kemendag merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku," ucap Jerry di lokasi gudang Tangerang, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, hasil pengamanan pelumas ilegal ini membuat masyarakat lega karena terhindar dari pemakaian pelumas tak berkualitas yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
"Ini telah kami respons dengan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil," ujar dia.
Load more